JAKARTA - Pemerintah meyakini pada 2018 tidak akan ada pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagai bentuk efisiensi belanja. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki dana cadangan sebesar Rp3,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan, dana cadangan tersebut akan dialokasikan ke pendidikan. Anggaran ini naik dari RAPBN 2018.
"Di sini targetnya masih sesuai dengan di nota keuangan. Kalau dilihat ada Rp3,2 triliun itu masih akan dicadangkan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/10/2017).
Baca juga: Ekonomi Ditargetkan 5,4%, Sri Mulyani: Daya Beli Masyarakat Pendukungnya
Dia mengatakan, melalui cadangan anggaran ini maka antisipasi defisit anggaran di 2018 bisa dikontrol. Artinya ketika ada pengurangan belanja maka yang akan dana cadangan sebesar Rp3,2 triliun akan digunakan.