Survei Sebut Upah di Jakarta Rp3,1 Juta, Bagaimana Tanggapan Menaker?

Trio Hamdani, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 12:33 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

Baca Juga: 

UMP 2018 Naik 8,71%, Bagaimana Perhitungannya?

Simak! Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum Rp675.000 di 2018

Meski dipastikan mengalami kenaikan, kenaikan upah kata Hanif juga mempertimbangkan unsur-unsur pengusaha. Maka semestinya kenaikan upah yang sudah ditetapkan oleh masing-masing provinsi tidak akan mengganggu stabilitas dunia usaha ketika diimplementasikan.

"Kalau tahu-tahu bisa melejit itu kan bisa mengguncangkan dunia usaha dan berdampak pada tenaga kerja juga. Juga kepentingan calon pekerja, mereka-mereka yang masih menganggur yang butuh pekerjaan. Jadi jangan sampai yang sudah bekerja menghambat mereka yang belum bekerja," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya