Industri Berjangka Semakin Berkembang, Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal

Antara, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 17:49 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meresmikan penggunaan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA).

Kepala Bappebti Bachrul Chairi mengatakan bahwa penerapan sistem tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya penipuan pasar dan kecurangan finansial dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif.

"Pembangunan SPTT-SPA Bapebbti dilatarbelakangi pesatnya perkembangan industri berjangka di Indonesia, khususnya SPA, yang memiliki risiko tinggi dan kompleksitas transaksi di dalamnya," kata Bachrul, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Baca juga: Wih! Kemendag Gembleng Calon Pengelola Sistem Resi Gudang

SPTT-SPA Bapebbti merupakan sistem pengawasan yang dibangun oleh Bapebbti untuk melakukan pengawasan secara online terhadap transaksi SPA. Sistem tersebut dapat terkoneksi dengan sistem perdagangan yang digunakan pedagang penyelenggara SPA.

Dengan sistem tersebut, maka semua transaksi nasabah dapat diawasi pelaporannya ke Bursa Berjangka dan pendaftarannya ke Lembaga Kliring.

Bachrul menambahkan, dengan adanya sistem tersebut Bapebbti akan bisa melakukan pengawasan transaksi SPA secara lebih cepat, akurat dan tepat waktu. Langkah tersebut untuk mencegah penipuan pasar dan kecurangan finansial, karena perdagangan komoditi di Indonesia masih didominasi transaksi SPA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya