Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Masyarakat Terkait Bappebti, Nilainya Rp63,3 Miliar

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |10:14 WIB
Ombudsman Terima Banyak Pengaduan Masyarakat Terkait Bappebti, Nilainya Rp63,3 Miliar
Ombudsman terima aduan soal perdagangan berjangka (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI menerima banyak pengaduan masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi. Pihaknya menerima laporan terkait pengaduan perdagangan berjangka komoditi sebanyak 17 laporan.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan dari jumlah tersebut, 3 pengaduan dinyatakan telah selesai dan ditutup.

“Laporan yang ditutup telah memperoleh penyelesaian berupa pengembalian ganti rugi kepada nasabah yang dilakukan oleh pialang,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut dia menyampaikan, total valuasi pengaduan masyarakat ke Ombudsman terkait Bappebti adalah Rp63,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pengembalian kerugian masyarakat yang telah diselesaikan sebesar Rp2,1 miliar.

“Diperlukan kerja sama antara Ombudsman dengan Bappebti dalam rangka akselerasi penyelesaian permasalahan para Pelapor,” ucap Yeka.

Terkait substansi laporan masyarakat, Yeka menjelaskan bahwa pelapor mengadukan dugaan penundaan berlarut yang dilakukan Bappebti dalam menindaklanjuti permohonan penyidikan yang diajukan. Laporan terkait permohonan penyidikan Bappebti cukup mendominasi, yakni sebanyak 14 aduan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement