"Bupati atau wali kota paling lambat pada 21 November, " imbuhnya. UMP Riau 2017 sendiri adalah Rp2.266.722.
Baca Juga: Menaker: Tunggu Saja, UMP 2018 Diumumkan Hari Ini
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau Nursal Tanjung mengatakan kenaikan UMP yang hanya naik sebesar 8,71% dinilai jauh dari harapan buruh.
"UMP sekarang yang diterapkan pemerintah itu standarnya untuk yang lajang. Beda dengan yang sudah berkeluarga, kebutuhanya cukup banyak. Seharusnya UMP Riau naik 20% ," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)