JAKARTA - Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Talal harus berurusan dengan 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)' Arab Saudi. Sebab, Alwaleed ditangkap Badan Antikorupsi Arab Saudi karena diduga melakukan korupsi.
Setidaknya, Badan Antikorupsi Arab Saudi menahan 11 orang pangeran, dengan empat di antaranya saat ini menduduki jabatan sebagai menteri di kabinet. Selain itu, mereka juga menangkap puluhan mantan menteri yang pernah duduk di kabinet Arab Saudi.
Berita ini cukup menggembarkan dunia, pasalnya Alwaleed merupakan orang terkaya nomor satu di Arab Saudi dengan memiliki kekayaan USD18 miliar atau setara Rp243 triliun (kurs Rp13.500 per USD). Demikian seperti dikutip Forbes, Minggu (5/11/2017).
Baca Juga: GAWAT! Pangeran Arab Alwaleed Bin Talal Ditangkap Terkait Korupsi, Gara-Gara IPO Saudi Aramco?