JAKARTA - BPJS Kesehatan terus mengalami defisit yang hingga saat ini bahkan mencapai Rp9 triliun. Salah satu hal yang selalu menjadi pertimbangan untuk menutupi defisit adalah kemungkinan adanya kenaikan iuran. Lalu apakah akan ada kenaikan iuran?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, saat ini tak ada opsi untuk menaikkan iuran dalam upaya menutup defisit. Dia mengakui salah satu pendapatan memang berasal dari iuran kendati demikian masih ada opsi lain yang dapat dilakukan.
"Untuk iuran ini memang belum ada opsi untuk menaikkan, nah untuk menutup iuran yang belum sesuai hitungan ini tentu ada upaya yang dilakukan pemerintah agar program terus berjalan salah satunya adalah dengan adanya suntikan dana tambahan sesuai PP Nomor 87," ujarnya di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (6/11/2017).
Baca Juga: Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Bakal Tambal dari Cukai Rokok
Senada dengan Fachmi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama menyatakan saat ini tak akan ada kenaikan iuran melainkan melakukan efisiensi di tubuh BPJS Kesehatan. Menurutnya pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan kebijakan ini.
"Sebelum kita berbicara mengenai iuran yang tentu membebani masyarakat. Kita lihat masih ada tata kelola di dalam dan efisiensi yang masih bisa kita perbaiki, nanti kalau kita jelaskan ke masyarakat (kenaikan iuran) sesudah kita perbaiki tata kelola BPJS," ujarnya.
Perbaikan ini dikatakan Sri Mulyani berkaitan dengan penyelewengan, hubungan antara rumah sakit dan puskesmas yang sudah baik, serta penetapan kontribusi daerah dalam anggran BPJS Kesehatan. Bila itu semua sudah dilaksanakan, lanjutnya, namun tetap tidak mampu menutupi defisit, tak menutup kemungkinan akan ada kenaikan iuran.