Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Cak Imin

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |17:07 WIB
Wacana Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Cak Imin
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal kabar terkini wacana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan.

Cak Imin juga menyatakan sampai saat ini pemerintah masih melakukan penyempurnaan sistem tata kelola penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan ataupun moral hazard.

“Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya. Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang tidak yang ingin meraup keuntungan,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Dia mengakui target penghapusan utang yang direncanakan akhir tahun lalu memang mundur. Namu, bisa jadi persiapannya mundur ke awal tahun ini. “Iya, iya, awal tahun ini insyaallah,” tuturnya.

Sebelumnya, program ini akan menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Sementara, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah tunggakan iuran mencapai Rp29,1 triliun hingga Maret 2025.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement