JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritman Luhut Panjaitan menegaskan bahwa penetapan Bekasi, Karawangan, dan Purwakarta sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) akan mengacu kepada hasil studi dari para ahli. Pasalnya, langkah untuk menentukan kawasan KEK tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak.
"Jadi tidak ada suka enggak suka, Anda mau gini, enggak. Hasil studinya yang nanti jadi acuan," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (10/11/2017).
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemerintah tengah mengkaji agar kawasan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta statusnya meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara Jakarta dengan Jawa Barat.
Baca Juga: Terima Usulan Kadin, Menko Luhut Pelajari 3 Wilayah di Jabar Dibentuk KEK
Kawasan ini, didorong dengan pengadaan sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerintah, yaitu bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.