"Masih ada area yang belum selesai pembebasan. Pembersihan yang air side sebentar lagi selesai, " terang Gani.
Proyek menargetkan, land clearing bisa selesai awal Desember 2017 mendatang. Menyiasati yang belum akan difokuskan yang lahannya sudah beres lebih dulu. Baru nanti ke lahan milik warga yang ganti ruginya sudah dibayar melalui konsinyasi atau penitipan di pengadilan.
"Kami optimis (awal Desember) bisa selesai, mudah-mudahan tidak ada kendala hujan," tuturnya.
Lahan seluas 23 hektar yang belum selesai pembebasannya, masih dalam proses konsinyasi pembayaran ganti rugi. Dari keseluruhan 353 bidang tanah yang pembayaran ganti ruginya melalui konsinyasi, tinggal tersisa 54 yang masih dalam proses penyelesaian.
(Fakhri Rezy)