Baru 23.000 Lahan Bersertifikat, Menteri Sofyan Kesulitan Tertibkan Tanah Terlantar

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 14 November 2017 15:03 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

Menurut Sofyan ada beberapa kendala dalam mengejar target 400.000 ha tanah terlantar yang dibebaskan. Salah satu contohnya adalah sulitnya mengambil tanah dari masyarakat yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Karena seringkali masyarakat dengan HGU tersebut membawa kasus tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan itu sangat sulit dimenangkan jika pihaknya tidak teliti.

"Karena membereskan tanah terlantar itu tidak mudah. Kalau pun ada yang punya HGU itu tidak mau mengalah dibawa ke PTUN. Ada kesalahan titik koma di SK itu kita bisa kalah," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya