"Di Jawa itu Cianjur, Sukabumi, Jember," jelasnya.
Sebagai informasi, sepanjangan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, pihaknya telah menerbitkan TCUN seluas 23.795,45 hektare (ha). Dimana pemerintah menargetkan 400.000 hektare tanah yang ditertibkan melalu program reforma agraria.
Nantinya tanah tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, antara lain sebesar 1.422,24 ha untuk reforma agraria, 732,03 ha untuk Program Strategis Nasional (PSN). Serta 212,3 ha untuk cadangan negara lainnya.
Sementara sisanya digunakan untuk mendukung bank tanah. Di mana jumlahnya mencapai 21.2429,04 ha.
(Rizkie Fauzian)