Antam Cs Tak Lagi BUMN, Asing Bakal Berkuasa?

Efira Tamara Thenu , Jurnalis
Rabu 15 November 2017 13:53 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Rencana untuk menjadikan tiga perusahaan tambang PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk menjadi perusahaan nonpersero akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 29 November 2017.

Nantinya, saham kepemilikan langsung negara sebesar 65% dialihkan ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Pelepasan status tiga BUMN tersebut untuk memuluskan rencana pembentukan holding BUMN tambang pada tahun ini yang akan dipimpin Inalum.

Namun, pelepasan status ini menimbulkan banyak pandangan, salah satunya potensi besar bagi swasta untuk masuk ke perusahaan tersebut. Bahkan, dikhawatirkan pihak asing menguasai saham mereka layaknya PT Indosat Tbk (ISAT).

 Baca Juga: Antam Cs Tak Lagi Berstatus Persero, Nasibnya Bakal Kayak Indosat?

Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, rencana perubahan tiga perusahaan tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini harus ditolak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya