JAKARTA – Pemerintah merencanakan pengubahan tiga perusahaan tambang milik negara berstatus Badan Umum Milik Negara (BUMN) menjadi nonpersero. Hal ini akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Antam Tbk pada 29 November 2017.
Tiga perusahaan tambang yang akan diinduki oleh PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS).
Baca juga: Rencana Penjualan Antam, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan Asing!
Sesmen BUMN 2005-2010 Said Didu mengatakan, penggabungan 3 perusahaan tersebut menjadi holding BUMN tambang dinilai bagus.
“Langkah bagus dalam rangka menguatkan BUMN, Kalau kuat bisa menambah tambang di mana-mana,” ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Baca juga: Sahamnya Dialihkan, Antam Tetap Jadi Perusahaan Publik
Selain itu, lanjutnya, dari perubahan tersebut tidak akan membuat suatu masalah. Ini hanyalah pengalihan kepemilikan. “Tidak ada problem biasa saja. Itu hanya pengalihan kepemilikan saja,” jelas Said.