Hindari Pencucian Uang dan Pidana Terorisme, OJK Tingkatkan Teknologi Pengawasan

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 16:54 WIB
Ilustrasi asuransi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengintegrasikan proses bisnis pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dengan mendorong aspek pengawasan IKNB berbasis teknologi informasi. Untuk itu, OJK akan melakukan pengawasan bersama antara pengawas bank dan pengawas IKNB.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan mengatkaan, penerapan pengawasan berbasis IT diharapkan dapat meminimalisasi risiko dalam industri jasa keuangan. Menurutnya, ini akan mencakup penggunaan sistem aplikasi pengawasan terintegrasi dengan data center pelaporan XBRL (Xtended Bussiness Reporting Language) dari IKNB mengenai aspek perizinan, pelaporan keuangan dan operasional.

"Selain itu, pelaporan juga terkait data kualitatif dan kuantitatif mencakup analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan," jelas Riswinandi dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (16/11/2017).

Riswinandi menjelaskan, OJK juga akan memberlakukan pengawasan terkait sistem pelaporan online dan terintegrasi dengan sistem aplikasi pengawasan yang dapat memberikan peringatan dini atau early warning systems bagi pengawas.

Melalui sistem ini, pengawas akan mendapatkan pelaporan berkala termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual dan tren rasio kesehatan keuangan secara realtime.

"Pengawasan bersama juga diharapkan mampu memitigasi risiko market conduct yang biasanya terjadi dari hubungan para pemasar produk asuransi dan nasabah atau pemegang polis, serta risiko anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme," tuturnya.

Selain itu, juga akan dilakukan pengawasan bersama antara pengawas IKNB dengan pengawas bank adalah terkait aspek bancassurance. Dengan demikian, tercipta tata kelola perusahaan yang memadai antara bank sebagai jalur distribusi atau pemasaran serta perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya