JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan harga tanah di Indonesia terus mengalami kenaikan yang sangat fantastis setiap tahunnya. Kenaikan berkisar antara 22% hingga 33% per tahun.
Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang Real Estat Indonesia (REI) Hari Gani mengatakan, melambung tingginya harga tanah disebabkan karena ketidakjelasan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan perizinan, sehingga, pembagian peruntukan tanah yang digunakan untuk komersil atau perumahan tidak jelas.
Dia menambahkan, dengan keadaan tersebut banyak yang berspekulasi dalam menjual harga tanah, karena sebagian besar beranggapan harga jual dari tanah tersebut harus naik dikarenakan dekat dengan infrastruktur.
"Sekarang sifatnya umum, semua juga umum. Izin bisa di mana-mana, harga tanah berkembang tidak terkendali. Kita tahu harga tanah di Jakarta naik saya dengar ada survei itu naik antara 22%-33% per tahun. Itu tertinggi di Asia. Karena apa? Karena ketidakjelasan tata ruang dan perizinan," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga: Proses Pengadaan Lahan Berlarut-larut, Harga Tanah Semakin Mahal