JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat potensi pajak melalui belanja online alias transaksi e-commerce. Menurut dia, masyarakat sekarang banyak yang membeli barang impor tapi tidak kena kepabeanan Bea Cukai.
Dia mencontohkan dirinya sendiri. Melalui iPad, Sri Mulyani mengaku bisa membeli buku-buku impor, memesan barang di Amazon dan itu bebas Bea Cukai.
"Nah fenomena inilah yang kita pelajari. Kita respons, Karena milenial sekarang, melalui smartphone iPad banyak spending yang diberikan di kotak ini," tuturnya dalam seminar nasional "Political Economy Outlook 2018", di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca Juga: "Ali" Rasa "Baba" di Ekonomi Digital
Dia melanjutkan, pola spending yang di tempat di smartphone menjadi perdebatan. Di mana banyak yang menganggap tidak adil karena tidak bayar pajak dan lainnya. Tapi ini suatu fenomena, pemerintah pun akan merespons hal ini.
"Konsumsi sekarang ada di kotak ini. Tapi kita akan pelajari ini seperti apa membuat kepabeanan yang dilakukan secara online," tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan akan tetap mengenakan pajak bagi perusahaan online atau e-commerce. Hingga saat ini pembahasan untuk aturan ini sudah berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Di Ekonomi Digital, UMKM yang Go E-Commerce Akan Berkembang Pesat