Kemudian, lanjutnya, ada pula PNBP yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. "Jadi seperti dividen yang kita peroleh atau berbagai barang milik negara yang kemudian menghasilkan income itu adalah PNBP," lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi ke Istana, Sri Mulyani dan Arcandra Sebut Bahas PNBP
"Yang ketiga PNBP yang berdasarkan jasa atau service yang diberikan kepada masyarakat dan ini dilakukan oleh kementerian/lembaga, BLU (badan layanan umum). Itu tiga ini kelompok berbeda-beda. Tadi dengan dewan kita mengatakan pembahasan RUU ini akan jauh lebih baik dan lancar apabila ada sistematika yang berdasarkan pengelompokan ini," paparnya.
Jadi, tambah Sri Mulyani, dewan meminta dirinya ketika di rapat agar Kementerian Keuangan bisa mengorganisir hal tersebut secara lebih baik sehingga pembahasannya lebih fokus. "Kemudian juga jauh lebih efisien dan yang saya senang DPR bersedia untuk membahasnya secara lebih efisien dan sesuai komitmen kita agar legislasi bisa terselesaikan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)