Rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani Soroti Pengelompokan PNBP

Trio Hamdani, Jurnalis
Kamis 23 November 2017 14:58 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Gedung DPR RI, Jakarta.

"Ada beberapa hal yang khususnya mengenai RUU PNBP. Jadi ada beberapa hal yang perlu untuk diklarifikasikan mengenai perjalanan dari proses legislasi ini sendiri. Dari DPR meminta dari Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan dari sisi belanja, substansinya sebetulnya apa-apa aja yang jadi landasan mengapa UU PNBP yang dikeluarkan tahun 1997 itu perlu direvisi," katanya, Kamis (23/11/2017).

Sri Mulyani menyoroti satu hal mengenai bentuk hingga pengelompokan PNBP. Dia menyampaikan bahwa PNBP terdiri atas beberapa pengelompokan. Hal tersebut menjadi perhatiannya dalam pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: PNBP Baru 60%, Arcandra Tahar Berharap Harga Minyak Segera Memanas

"Bentuk atau kelompok PNBP itu terdiri dari 3 yang sama sekali berbeda sehingga kadang-kadang kita menganggap nya menjadi satu PNBP yang berasal dari sumber daya alam, kemudian itu seperti royalti, migas, bahan-bahan mineral yang dimiliki oleh negara yang mereka menyumbangkan, itu naik turunnya PNBP sangat tergantung harga komoditas," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, ada pula PNBP yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. "Jadi seperti dividen yang kita peroleh atau berbagai barang milik negara yang kemudian menghasilkan income itu adalah PNBP," lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi ke Istana, Sri Mulyani dan Arcandra Sebut Bahas PNBP

"Yang ketiga PNBP yang berdasarkan jasa atau service yang diberikan kepada masyarakat dan ini dilakukan oleh kementerian/lembaga, BLU (badan layanan umum). Itu tiga ini kelompok berbeda-beda. Tadi dengan dewan kita mengatakan pembahasan RUU ini akan jauh lebih baik dan lancar apabila ada sistematika yang berdasarkan pengelompokan ini," paparnya.

Jadi, tambah Sri Mulyani, dewan meminta dirinya ketika di rapat agar Kementerian Keuangan bisa mengorganisir hal tersebut secara lebih baik sehingga pembahasannya lebih fokus. "Kemudian juga jauh lebih efisien dan yang saya senang DPR bersedia untuk membahasnya secara lebih efisien dan sesuai komitmen kita agar legislasi bisa terselesaikan," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya