Kementerian BUMN: Dialihkan ke Inalum, PT Timah-Antam-PTBA Tidak Perlu Tender Offer

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 12:41 WIB
(Foto: Feby Novalius/Okezone)
Share :

Aset Holding BUMN Tambang Rp90 Triliun, Bisa untuk Apa Saja?

Penyertaan Modal Negara Inalum Nontunai, Menteri BUMN Diminta Jelaskan Holding Tambang


Dia melanjutkan, sebagai pemegang saham baru pada Perusahaan Terbuka, Inalum juga tidak wajib melakukan tender offer karena tidak ada perubahan pengendalian selama ini dipegang oleh negara.

"Pembentukan holding BUMN ini bertujuan supaya kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara mengalami peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal. Serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan,"tandasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya