JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kontrol pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap perusahaan tambang yang sudah go public, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), yang disatukan (holding BUMN) dan menjadi anak usaha PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tetap ada.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan, pemerintah saat ini memegang saham mayoritas perusahaan tambang, Antam 65%, PTBA 65,02% dan Timah 65%. Saham mayoritas milik pemerintah dengan adanya holding BUMN Tambang bakal dialihkan ke PT Inalum yang 100% sahamnya dimiliki negara.
Meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis sehingga negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna (golden share), maupun tidak langsung melalui PT Inalum. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016.
"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, termasuk terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya persero juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Baca juga: