Hunian TOD Terganjal Rencana Tata Ruang Wilayah, Apa Kata Sofyan Djalil?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 19:06 WIB
Foto (Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) belakangan mulai menjadi tren tersendiri bagi para pengembang. Tak hanya pengembang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengembang swasta pun mulai melirik bisnis hunian yang terintegrasi dengan transportasi umum ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan meskipun banyak diminati, namun proyek TOD ini banyak terhambat oleh aturan. Selama ini, pembangunan TOD terhambat oleh aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dianggap menghambat karena RTRW yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah biasanya ditetapkan dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Di mana dari penetapan RTRW tersebut proyek pengembangan TOD tidak termasuk didalamnya.

"Kalau TOD itu terhambat RTRW yang tumpang tindih. Ini perlu di diskusikan bagaimana cara yang bagus TOD ini," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa, (28/11/2017).

 Baca Juga: Bangun Infrastruktur, Menhub Minta Swasta Bangun Kawasan Transit Oriented Development

Lebih lanjut Sofyan mengatakan jika pihaknya akan melakukan diskresi terhadap aturan pengembangan TOD. Hal ini untuk memastikan jika pengembangan hunian TOD ini bisa terus berjalan meskipun tidak dimasukan dalam RTRW daerah.

"Jadi kalau RTRW belum ditetapkan boleh enggak TOD. Ini harus boleh kita harus diskresi. Banyak sekali yang bisa dilakukan tanpa ada diskresi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya