JAKARTA - PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) resmi menjadi anggota holding BUMN industri pertambangan setelah rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dilaksanakan ketiganya.
Dalam RUPSLB sudah disetujui perubahan anggaran dasar perusahaan terkait perubahan status dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam modal saham PT lnalum (persero) selaku induk holding.
Masing-masing Direktur Utama ketiga perusahaan menyatakan bahwa mayoritas pemegang saham publik telah menyetujui segala perihal berkaitan dengan holding.
"Kalau pengambilan keputusan, karena dengan mekanisme kuorum berarti sudah dianggap setuju semua. 92%," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Baca Juga: RUPSLB Antam Cs Selesai, Indonesia Miliki Holding BUMN Tambang!
Berdasarkan PP tersebut masing-masing perusahaan mengalihkan saham seri B milik negara ke Inalum dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan PP tersebut sebanyak 15.619.999.999 atau 65% saham seri B milik negara di Antam dialihkan ke lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan 35% tetap milik publik. Sementara itu, saham Seri A Antam yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara. "Yang setuju sekitar 95% (terhadap hasil RUPSLB)," kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Arie Prabowo Ariotedjo.
Kemudian PT Timah mengalihkan 4.841.053.951 saham Seri B atau sebanyak 65% ke lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara. "Dari yang kuorum sekitar 90% (terhadap hasil RUPSLB)," ujar Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Baca Juga: Sederet Tugas Berat dari Menteri Rini untuk HoldingBUMN Tambang, Ini Daftarnya
Sementara itu, Bukit Asam mengalihkan 1.498.087.499 saham Seri B atau sebanyak 65.02% kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Maka dengan beralihnya saham pemerintah ke lnalum, ketiga perusahaan tambang negara tersebut resmi menjadi anggota holding BUMN industri pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya.
(Martin Bagya Kertiyasa)