JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa pihak Google Indonesia telah membayar lunas pajaknya untuk tahun 2015. Adapun pembayaran dilakukan siang ini namun tidak bisa disebutkan angka pastinya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini adalah kerja yang baik dari Ditjen Pajak sudah bisa membuat Google Indonesia membayar Pajak nya. Meski baru untuk tahun 2015 tapi ini adalah sesuatu yang harus dilihat karena bisa menambah penerimaan negara hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Google Bayar Pajak, Giliran Facebook dan Twitter Dikejar-kejar
"Saya tentu menghargai kesepakatan antara Ditjen Pajak dengan Google. Ini adalah suatu proses yang cukup panjang bagi kami dan Ditjen Pajak di dalam melakukan berbagai macam negosiasi untuk memajaki perusahaan besar seperti Google," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, setelah melalui proses panjang ini, maka nantinya akan lebih mudah lagi untuk mendapatkan kepatuhan Google selama beroperasi di Indonesia. Oleh karenanya, ia yakin bisa menarik Pajak Google untuk tahun 2016.