Tak Ada Ganti Rugi Korban Investasi Bodong, Satgas OJK: Pilih yang Logis

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 18:16 WIB
Anggota Satgas Investasi Bodong OJK Tongam L Tobing. (Foto: Okezone)
Share :

Tongam menjelaskan, saat ini ada empat perusahaan investasi ilegal yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh pihaknya. Empat perusahaan tersebut adalah Pandawa Group, First Travel, PT Cakrabuana Sukses Indonesia dan Dream Freedom.

Pandawa Group dengan investasi 10% per bulan merugikan 549.000 korban dengan total kerugian Rp3,8 triliun. Sementara itu, First Travel yang menawarkan paket umrah murah telah memakan 58.600 korban dengan total kerugian Rp800 miliar.

PT Cakrabuana Sukses Indonesia yang merupakan perusahaan investasi konsorsium mendulang emas sebesar 5% per bulan dengan 7.000 korban mencapai kerugian Rp1,6 triliun. Sedangkan Dream Freedom dengan menawaekan investasi bodong yang menawarkan imbal hasil 1% setiap hari diketahui telah merugikan 700.000 orang dengan total kerugian Rp3,5 triliun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya