Menurutnya, dasar hukum merupakan hal yang penting untuk adanya jaminan keamanan dana yang diinvestasikan. "Sehingga kalau ilegal dia tidak ada dasar hukumnya. Pemerintah tidak bisa mengganti dananya. Yang ganti rugi yah perusahaan-perusahaan yang nipu itu," tambahnya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang tak memiliki legalitas yang jelas serta harus memilih investasi yang logis yakni yang tidak diiming-imingi imbal hasil yang tidak jelas.
"Jangan asal terima yang bilang untung tinggi resiko enggak ada, di mana-mana kan kita tahu semakin tinggi keuntungan semakin tinggi juga resikonya. Kita edukasikan masyarakat tidak ada yang mudah, harus kerja, kerja, kerja," jelasnya.
"Investasi ilegal buat masyarakat jadi tidak produktif. Kasus Pandawa itu sampai ada yang jual sawah. Ini mengajak orang untuk malas, tidak bekerja, selain itu produktivitas juga menurun. Pegawai negeri sekarang menderita karena ikut Pandawa pinjam uang dari bank, akhirnya sekarang harus bayar terus menerus utang tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Marak Investasi Bodong, OJK Minta Ingat 2L