Diperdagangkan di Bursa Berjangka, Bitcoin Langsung Tembus Rp141,7 Juta/Keping

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2017 21:06 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Mata uang digital, bitcoin kembali bangkit ke level tertinggi pada perdagangan hari Jumat. Tercatat, bitcoin ke posisi USD10.500 atau setara Rp141,75 juta per keping (dengan kurs Rp13.500/USD). Padahal sebelumnya, bitcoin nangkring di level USD9.500.

Lonjakan harga bitcoin itu setelah Amerika Serikat (AS) mengizinkan regulator derivatif terbesar dunia CME Group (CME.O) dan CBOE Global Markets (CBOE.O) mencantumkan masa depan bitcoin di perdagangan berjangka. Demikian dilansir Reuters, Jakarta, Jumat (1/12/2017).

 Baca Juga: Bitcoin Meroket 55% Sepanjang November, Berhenti di USD9.600

CME mengumumkan kontrak berjangka bitcoin yang akan diperdagangkan pada 18 Desember. Bursa berjangka terbesar di dunia mengatakan telah mensertifikasi sendiri daftar awal kontrak berjangka bitcoin yang diluncurkan pada 18 Desember. Chairman dan CEO CME Terry Duffy sebelumnya mengatakan bahwa kontrak berjangka bitcoin akan masuk pada minggu kedua bulan Desember.

Pengumuman ini disampaikan oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) yang membuka jalan bagi CME dan CBOE untuk pertukaran tradisional AS pertama yang diadakan untuk meluncurkan perdagangan kontrak berjangka berbasis bitcoin. Ini jadi sebuah titik awal bagi mata uang kripto yang bisa mengarah pada pengawasan peraturan yang lebih besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya