Konsultan Pajak, Mengapa Pebisnis Perlu Menggunakan Jasanya?

Agregasi Cermati.com, Jurnalis
Minggu 03 Desember 2017 06:00 WIB
Ilustrasi
Share :

Simak beberapa jenis layanan dan jasa yang sering diberikan konsultan pajak berikut ini.

1. Jasa Perencanaan Pajak

Dalam hal ini, seorang konsultan akan memberikan bantuan konsultasi kepada klien serta mengupayakan agar klien bisa mendapatkan keuntungan yang pantas atas kegiatan usahanya.

2. Jasa Kepatuhan Pajak

Dalam menyelesaikan berbagai urusan terkait dengan pajak klien, para konsultan pajak akan diwajibkan mematuhi berbagai aturan terkait dengan pajak itu sendiri. Hal ini berlaku untuk semua tugas yang diterima konsultan dari para kliennya, termasuk perhitungan pajak, proses pembayarannya, hingga pelaporan pajak tersebut.

3. Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan

Dalam tugasnya, seorang konsultan juga bertanggung jawab untuk mewakili ataupun mendampingi kliennya apabila sewaktu-waktu klien tersebut akan diperiksa pajaknya oleh pihak yang berwenang.

Hal ini menjadi sangat penting, terutama jika klien tidak memiliki pemahaman yang baik terkait dengan urusan pajaknya, termasuk berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.

4. Jasa Periksa Laporan Pajak

Dalam jasa ini, seorang konsultan akan memberikan layanan bantuan pada kliennya yang mengalami kerugian akibat timbulnya sejumlah beban pajak yang besar (tidak sesuai) bagi perusahaan. Konsultan akan melakukan evaluasi data dan berusaha untuk meringankan beban pajak tersebut.

5. Jasa Konsultasi

Konsultan akan menerima konsultasi dari klien terkait dengan berbagai urusan pajaknya, termasuk permasalahan pajak yang dihadapi klien tersebut.

6. Jasa Restitusi Pajak

Jasa ini diberikan konsultan jika terjadi kelebihan pembayaran pajak klien dan akan membutuhkan proses pengambalian (restitusi). Hal ini akan diurus konsultan secara keseluruhan. Mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan, hingga proses akhir dari restitusi itu sendiri.

7. Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak

Konsultan akan memberikan layanan ini kepada klien kalau sewaktu-waktu klien mengalami masalah persengketaan terkait dengan kewajiban pajaknya. Hal ini dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan permasalahan itu sendiri, misalnya pengajuan banding, keberatan pajak, dan yang lainnya.

 

Bagaimana Perhitungan Tarif Konsultan Pajak?

Jika berbicara mengenai layanan jasa, tak lengkap rasanya bila tidak membahas tarif yang dikenakan konsultan pajak. Pada dasarnya, tarif jasa konsultan ini akan dibedakan berdasarkan layanan yang digunakan klien.

Sebagaimana jasa lainnya, setiap penyedia jasa yang resmi dan memiliki izin serta kinerja yang baik akan menerapkan sejumlah tarif yang lebih mahal dibandingkan dengan layanan jasa yang tak berizin.

Pada umumnya, tarif konsultan pajak dihitung berdasarkan dua cara: dengan menerapkan tarif per jam dan tarif flat untuk setiap urusan pajak yang diselesaikan. Besaran tarif ini tentu akan sangat berbeda-beda, tergantung pada kesepakatan antara kantor konsultan dengan klien yang bersangkutan.

Gunakan Saat Dibutuhkan

Perhitungan pajak bukanlah hal yang mudah bagi semua orang, bahkan mereka yang melek keuangan sekalipun. Bagi Anda yang tidak memiliki pemahaman yang baik terkait dengan pajak, ada baiknya Anda menggunakan jasa konsultan pajak profesional.

Bukan hanya menghemat waktu, tapi Anda juga akan menghindari berbagai masalah dan kekeliruan dalam perhitungan dan pelaporan pajak itu sendiri. (ris)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya