JAKARTA - Google Indonesia dinyatakan telah melunasi kewajiban perpajakannya kepada pemerintah Indonesia untuk tahun 2015. Maka saat ini pemerintah akan fokus untuk mengejar kewajiban perpajakan Google untuk tahun 2016 dan 2017.
Lalu bagaimanakah dengan perusahaan sejenis seperti twitter dan facebook serta perusahaan multinasional berbasis IT lainnya, sehingga dapat mendongkrak penerimaan perpajakan negara?
Baca juga: Bayar Pajak, Google Tak Nego Lagi!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan terus melihat potensi perpajakan dari semua perusahaan digital dari luar negeri yang berada di Indonesia. Mulai dari perusahaan kecil hingga perusahaan Over The Top (OTT).
"Pada dasarnya pemerintah Indonesia akan melihat seluruh potensi dari penerimaan perpajakan yang berasal dari sektor digital ini. Apakah dia adalah provider, apakah dia pengembang platform, dia OTT, apakah dia sendiri melakukan transaksi, pelaku dari sisi transaksi itu sendiri, tujuannya adalah untuk meng-create suatu bidang perpajakan," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/11/2017).
Baca juga: Google Lunasi Pajak, Dirjen Pajak Berharap Perusahaan Lain Menyusul
Menurutnya, selama perusahaan dengan layanan OTT seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan Yahoo akan terus dikejar perpajaknnya. Karena selama mereka beroperasi di Indonesia maka mereka harus mematuhi peraturan dan kewajiban untuk membayarkan pajaknya.