Google Bayar Pajak, Bagaimana Twitter dan Facebook? Ini Kata Sri Mulyani

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 17:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi kalau kita lihat kemarin Google dan berbagai perusahaan yang memiliki aktivitas yang mirip, maka akan terus teliti dari sisi kewajiban pajaknya," tukas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi pada saat itu mengatakan, pemerintah tidak akan berhenti dalam mengejar kewajiban perpajakan perusahaan OTT sejenis. Perusahaan OTT sendiri adalah perusahaan penyedia layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Ken menjelaskan, perusahan-perusahaan tersebut telah sepakat untuk tunduk kepada peraturan perpajakan yang berlaku.

 Baca juga: Google Bayar Pajak, Giliran Facebook dan Twitter Dikejar-kejar

"Perusahaan OTT, soal tarif sama, tarif PPh biasa normal, apakah perusahaan lain mengikuti iya dong, kan banyak perusahaan lain, dan mereka sudah sepakat dan sudah on going, tahap finalisasi," ujar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis, 30 November 2017 lalu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya