OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp105,805 Triliun

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 18:03 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Oleh sebab itu sebelum menanamkan uang pastikan legalitas lembaga dan pahami proses bisnis serta manfaat dan risikonya, kata dia.

Ia menambahkan investasi bodong dapat menimbulkan stabilitas hingga mengganggu proses pembangunan hingga timbulnya kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan.

Untuk mengantisipasi bertambahnya korban OJK telah membentuk satgas waspada investasi di 40 daerah dan di pusat dengan melakukan edukasi dan penyidikan.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya