OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp105,805 Triliun

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 18:03 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Akta mengatakan pada umumnya modus investasi bodong adalah menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat sehingga orang jadi mudah tergiur.

Ada juga yang menjanjikan bonus saat perekrutan anggota baru dan menggunakan tokoh agama serta masyarakat, katanya.

Baca juga: Tak Ada Ganti Rugi Korban Investasi Bodong, Satgas OJK: Pilih yang Logis

Ia menceritakan misalnya ada gubernur yang jalan pagi kemudian berfoto bersama warga tiba-tiba sudah diklaim saja ikut mendukung investasi tersebut.

Selain itu investasi bodong biasanya tidak memiliki legalitas yang jelas dan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa usaha tersebut tidak memiliki risiko.

Ia mengakui saat ini pengetahuan masyarakat terhadap investasi masih minim sehingga mudah tertipu.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya