Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 18:11 WIB
Foto: Antara
Share :

Pemerintah, lanjut Jonan, secara umum, memberi arahan kepada PLN menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Arahan pemerintah secara keseluruhan, arahan Bapak Presiden, coba ini disosialisasi dulu. Belum tentu juga ini bisa kita jalankan sampai 2019 yang kurang dua tahun waktunya. Karena, listriknya juga masih membangun," ujarnya.

Selain itu, Jonan juga telah menyampaikan kepada PLN agar ide tambah daya gratis dilakukan ketika akses listrik telah merata di seluruh Indonesia.

"Saya sudah katakan kepada PLN, peningkatan daya ini tidak bisa berjalan sampai pemerataan elektrifikasi mencapai 99,9%. Yang kedua, tarif listriknya harus tetap terjangkau. Yang kami kejar sebenarnya adalah bagaimana tarif listrik ini tidak naik, paling kurang itu, bahkan kalau bisa turun," tuturnya.

Menurut Jonan, penyederhanaan golongan tarif dan penambahan daya gratis tersebut sebenarnya diprioritaskan untuk rakyat.

"Kalau ditanya ini keadilan sosialnya di mana. Kalau tidak ada kesempatan tambah daya gratis, suatu hari apabila dunia usaha dan industri menyerap semua tambahan 35.000 mw plus 10.000 mw 'fast track program' (FTP) 1 dan FTP 2, ke sana semua, akhirnya rakyat dalam lima tahun kemudian mau nambah listrik nggak bisa, nah ini keadilannya juga nggak ada. Ini malah diprioritaskan untuk rakyat sebenarnya, untuk masyarakat secara umum," tegasnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya