Jonan mengatakan PLN juga mengusulkan tidak ada penambahan biaya untuk tambah daya, tarif tidak akan ada perubahan, dan abonemen tetap mengikuti tarif golongan 1.300 VA. Selain itu, Jonan juga menekannkan bahwa program penyederhanaan bersifat sukarela.
"Kalau disetujui, ini akan bersifat sukarela. Jadi, silakan daftar untuk ditambah dayanya. Ini tidak serta merta atau tidak dipaksa untuk (dayanya) naik, kalau tidak mau naik ya tidak apa-apa," jelasnya.
Kebijakan ini, tambah Jonan, juga belum dijalankan dan masih dalam tahap kajian serta mendengarkan pendapat masyarakat.
Baca juga: Komisi VII Kecewa Tak Diajak Berunding soal Penyederhanaan Golongan Listrik
Rencananya, program akan dilaksanakan setelah masyarakat siap menerimanya.
"Ini belum dijalankan, masih 'market survey', masih bertanya kepada masyarakat setuju atau tidak, dan juga melaporkan kepada Bapak dan Ibu (Komisi VII DPR). Ini juga tidak berlaku bagi pelanggan masih bersubsidi, yakni 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya kira-kira 30 juta," tambahnya.