Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 18:11 WIB
Foto: Antara
Share :

Jonan mengatakan PLN juga mengusulkan tidak ada penambahan biaya untuk tambah daya, tarif tidak akan ada perubahan, dan abonemen tetap mengikuti tarif golongan 1.300 VA. Selain itu, Jonan juga menekannkan bahwa program penyederhanaan bersifat sukarela.

"Kalau disetujui, ini akan bersifat sukarela. Jadi, silakan daftar untuk ditambah dayanya. Ini tidak serta merta atau tidak dipaksa untuk (dayanya) naik, kalau tidak mau naik ya tidak apa-apa," jelasnya.

Kebijakan ini, tambah Jonan, juga belum dijalankan dan masih dalam tahap kajian serta mendengarkan pendapat masyarakat.

Baca juga: Komisi VII Kecewa Tak Diajak Berunding soal Penyederhanaan Golongan Listrik

Rencananya, program akan dilaksanakan setelah masyarakat siap menerimanya.

"Ini belum dijalankan, masih 'market survey', masih bertanya kepada masyarakat setuju atau tidak, dan juga melaporkan kepada Bapak dan Ibu (Komisi VII DPR). Ini juga tidak berlaku bagi pelanggan masih bersubsidi, yakni 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya kira-kira 30 juta," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya