JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengingatkan kepada para kreditor untuk melakukan konversi utang lama dengan saham baru dan utang baru. Utang tersebut, akan dikonversi pada 11 Desember 2017 sebagai tanggal efektif.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/12/2017), perseroan menegaskan ada tiga SPV Perseroan yakni Enercoal Resources Pte Ltd, Bumi Capital Pte Ltd, dan Bumi Investment Pte Ltd, yang akan mengkonversi utangnya.
Adapun utang tersebut, yakni Guaranteed Convertible Bonds yang jatuh tempo 2014, Guranteed Senior Secured Notes yang jatuh tempo 2016 dan 2017. Mereka telah menyampaikan Instruksi Penyelesaian kepada para kreditor yang berhak pada 5 Desember 2017.
Adapun formula Konsiderasi Penukaran untuk setiap penerbitan, yang diharapkan diterima oleh pemegang surat utang (noteholder), untuk setiap jumlah pokok sebesar USD1.000 juga telah disampaikan berdasarkan nilai Utang Separatis Senior Baru, Obligasi Wajib Konversi, Hak Nilai Kontingen (CVR) dan saham, sebagaimana dapat diterapkan.
Sementar auntuk tata cara, prosedur dan rincian yang relevan sehubungan dengan penyelesaian tersebut telah dijelaskan sebelumnya. Sehubungan dengan Perjanjian Perdamaian, pemegang surat utang yang tidak ikut serta menyampaikan surat pemberitahuan memilih (Notice of Election) sebelum 11 September 2017, akan dibatalkan surat utangnya per 11 Desember 2017 yang merupakan tanggal efektif saat ini.
Seluruh pemberitahuan penyelesaian oleh 3 SPV tersebut, yang dilakuan pada 5 Desember 2017, juga telah disampaikan kepada para kreditor yang berhak dan pemilik manfaat.
(Martin Bagya Kertiyasa)