"Karena pihak Pertamina mengetahui adanya kecurangan di tingkat pengecer sehingga Pertamina mengeluarkan kebijakan kepada setiap pangkalan untuk tidak menjual elpiji 3 kg kepada pengecer, dan harga eceran tertinggipun Rp21.500 per tabung," katanya.
ia mengatakan masyarakat kesulitan mendapatkan gas disebabkan tempat biasanya mereka mendapatkan gas atau di pengecer atau kedai-kedai yang berdekatan sudah tidak menjual lagi.
"Sehingga mereka kesulitan mendapatkan gas, dan kita himbau masyarakat untuk langsung membeli gas di pangkalan dengan membawa fotokopi kartu keluarga," katanya.
Burhanuddin juga mengingatkan kepada masyarakat kategori mampu, untuk tidak menggunakan gas 3 kilogram.
(Fakhri Rezy)