Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta Terkendala Lahan, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Sabtu 16 Desember 2017 18:18 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta akan punya bandar udara (bandara) baru pengganti Bandara Adi Sucipto. Bandara tersebut yakni New Yogya International Airport (NYIA) yang berada di Kulonprogro. Namun, Pembangunan Bandara Kulonprogro masih berkutat di pembebasan lahan. 

Plt Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Wendo Asrul Rose mengatakan, progres Bandara Kulonprogro memasuki tahap pembebasan lahan. Dalam prosesnya, tengah dilakukan proses konsinyasi atau menitipkan ganti rugi pembebasan lahan di pengadilan.

"Progres Bandara Kulonprogro saat ini proses pembebesan lahan. Ini proses rekonsinyasi. Pemilik lahan konsinyasi, keputusan di pengadilan. Setelah ini dilakukan pembongkaran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Baca juga: Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta Ricuh, Kok Bisa?

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi, Danang Parikesit mengatakan membuka dialog antara pemerintah dan Angkasa Pura I (AP I) merupakan solusi terbaik bagi warga yang masih mempertahankan lahannya di sekitar pembangunan Bandara Kulonprogo.

 

"Karena ini menyangkut kepentingan publik dan pembangunannya juga sudah berjalan. Serta penangannya juga sudah memenuhi ketentuan, warga yang masih bersikeras menolak pembangunan bandara baru Yogyakarta Kulonprogo sebaiknya lebih mengedepankan dialog untuk menyampaikan hal hal yang dirasa kurang kepada pemerintah," ungkapnya di Jakarta.

 Baca juga: Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Gubernur DIY: Masak Harus Dipaksa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya