Awal 2018, Pegadaian Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun
Hanya 28% Pria yang Gadaikan Barang, Dirut Pegadaian: Laki-Laki Lebih Senang Utang
Layanan ini akan mempermudah nasabah untuk melakukan proses mencicil, membeli emas, dan melakukan proses gadai secara online. Walau begitu, nasabah tetap perlu datang terlebih dahulu ke kantor Pegadaian, untuk dilihat terlebih dahulu barang yang akan digadaikan.
Pegadaian juga kembali menggelar even tahunan berupa Program Kemilau Emas Tahap II tahun 2017 yang serentak diadakan di 11 kota di Indonesia, antara lain Manado, Makassar, Denpasar, Jakarta, Cirebon, Surakarta, Medan, Padang, Lampung, Balikpapan, dan Surabaya.
Adapun para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk gadai serta pembiayaan usaha mikro. Sedangkan nasabah syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk gadai syariah, pembiayaan usaha mikro syariah, pembiayaan porsi haji, pembiayaan investasi emas dan pembiayaan kendaraan bermotor.
(Widi Agustian)