SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaannya sebesar Rp152,79 triliun hingga 15 Desember 2017. Angka ini sudah mencapai 80,78% dari target sebesar Rp189,14 triliun di Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Penerimaan ini terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp33,02 triliun atau sebesar 99,24% dari target Rp33,28 triliun, Bea Keluar sebesar Rp3,73 triliun atau sebesar 138,49% dari target sebesar 2,70 triliun, dan Cukai Rp116,02 triliun atau sebesar 75,75% dari target Rp153,16 triliun di 2017.
"Penerimaan hingga 15 Desember udah capai 80% dari target tahun ini. Penerimaan udah Rp152,79 triliun," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Tanjung Emas, Semarang, Senin (18/12/2017).
Baca Juga: Apa Bisa Target Rp189 Triliun Tercapai, Dirjen Bea Cukai: Optimis Dong!
Dengan capai ini, artinya DJBC masih harus mengumpulkan kekurangan penerimaan sekitar Rp36,35 triliun dalam 2 minggu ini hingga akhir tahun.