Lebih lanjut Robert mengatakan jika pertumbuhan penerimaan PPh yang cukup baik pada tahun ini dipengaruhi oleh penerimaan yang sifatnya tidak berulang. Seperti uang tebusan tax amnesty dan PPh final revaluasi aktiva tetap yang tercatat sebesar Rp113,53 triliun.
"Pertumbuhan di luar uang tebusan amnesti pajak dan PPh final revaluasi secara tahun ke tahun tumbuh 15,57%," jelasnya.
Sementara itu, ia melanjutkan, penerimaan pajak ini didukung oleh sektor utama khususnya di antaranya sektor indusri pengolahan yang tumbuh 15,2 persen, sektor perdagangan tumbuh 20,4 persen dan sektor jasa keuangan tumbuh 7,7 persen.
"Pertumbuhan sektor utama ini masih cukup kuat khususnya industri pengolahan dan perdagangan, Jadi banyak hal yang bagus dari pos-pos ini yang menunjukkan ekonomi kita tidak jelek-jelek amat," jelasnya.
Sebagai informasi, Perintah Indonesia menargetkan pada tahun 2017 penerimaan pajak sebesar Rp 1.489,9 triliun. Namun angka tersebut direvisi melalui Anggara Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 menjadi Rp 1.283,6 triliun.
(Fakhri Rezy)