JAKARTA - Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) berencana mengambil alih saham 73,8% PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Hal ini setelah adanya kesepakatan jual beli saham bersyarat Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc., The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) dengan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya.
AFI merupakan suatu anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd yang saat ini memiliki 73,8% kepemilikan saham di Danamon.
Dengan mengambil alih 73,8% kepemilikan mayoritas BDMN berarti akan terjadi perubahan pengendali. Dikarenakan BDMN merupakan emiten di pasar modal, tentunya MUFG nantinya akan diwajibkan untuk melakukan penawaran pembelian saham ke pemegang saham lainnya (tender offer).
Baca Juga: Saham Danamon Meroket ke Rp6.700, Setelah Bank of Tokyo-Mitsubishi Bakal Kuasai 73,8%
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham bank lebih dari 40% dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat lainnya bank tersebut harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20%.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat menjelaskan, tender offer akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku BEI.
Dia mengatakan dalam aturan BEI bahwa MUFG tetap harus tender offer, namun saham yang akan dibeli melalui tender offer jumlahnya tidak boleh lebih dari 80%. Artinya 20% harus tetap dipegang publik dan saham yang akan dibeli beli melalui tender offer sebesar 6,2%.
"Artinya disesuaikan dengan aturan perbankan. Jadi misalnya Mitsubishi dia jadi pengendali jadi wajib tender offer jadi sisa 20% nya harus dipegang oleh orang lain. Artinya dia tidak bisa menguasai sepenuhnya," ujar Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Baca Juga: Bank of Tokyo-Mitsubishi Bakal Kuasai 73,8% Saham Danamon
Dengan aturan tersebut, kata Samsul, maka MUFG tidak bisa memiliki sepenuhnya saham BDMN. Kalaupun nantinya akan dipegang sepenuhnya tetap harus memenuhi ketentuan free float 7,5%.
"Jadi industri seperti perbankan kan ada batasan pemilikan bagi asing nah ini harus diikutin," imbuhnya.
Sekadar diketahui, rencananya investasi strategis MUFG akan berjalan dengan tiga tahap
Tahap pertama : yakni dengan membeli 19,9% saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (USD0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp.15,875 triliun (USD1,171 miliar).
Tahap kedua : MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1% saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40%.
Tahap ketiga : MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40%, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, kepemilikan final MUFG di Danamon akan menjadi sebesar 73,8% atau menjadi pemegang saham terbesar Danamon.
(Dani Jumadil Akhir)