Sri Mulyani: Reformasi Pajak AS Bisa Jadi Tolak Ukur untuk RI

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 19:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Twitter)
Share :

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan reformasi perpajakan. Dengan persetujuan tersebut, secara otomatis masyarakat Amerika Serikat akan menikmati perpajakan yang lebih ringan.

Dalam reformasi pajak Amerika Serikat, Presiden Trump mencanangkan akan menurunkan pajak individu dari 39,6% menjadi 37%. Sedangkan pajak korporasi akan turun dari 35% menjadi 21%.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi perpajakan Amerika Serikat bisa menjadi tolak ukur bagi Indonesia untuk berbenah. Pasalnya, saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Indonesia belum rampung, Amerika Serikat sudah lebih dahulu melakukan reformasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Tantang Menteri Basuki Habiskan Anggaran Rp20 Triliun dalam Tiga Hari

Sehingga, pihaknya bisa melakukan beberapa koreksi mengacu kepada reformasi perpajakan Amerika Serikat. Sehingga Indonesia tidak perlu khawatir akan tertinggal dari Amerika Serikat meskipun ada reformasi perpajakan yang dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya