Sri Mulyani: Reformasi Pajak AS Bisa Jadi Tolak Ukur untuk RI

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 19:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Twitter)
Share :

"Sebetulnya kalau kami lihat, dengan Amerika Serikat melakukan peraturan perpajakan yang berubah, itu bisa jadi tolak ukur buat kita. Jadi, bagusnya RUU KUP belum selesai dibahas, RUU buat pajak penghasilan maupun PPN kami bisa lakukan benchmarking terhadap apa yang dilakukan Amerika Serikat sehingga kita enggak terlalu tertinggal," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Mulyani melanjutkan, saat ini dirinya bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan tengah melakukan kajian RUU perpajakan yang baru. Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan melalui beberapa aturan perpajakan. Seperti RUU KUP, Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Nanti di dalam draft RUU yang sekarang sedang siapkan, terutama dengan Pak Robert, tentu dia bersama teman-teman bisa melakukan benchmarking dari sisi praktik terutama negara seperti Amerika Serikat yang melakukan perubahan perpajakannya. Apakah itu dari sisi bracket rate maupun kemudahan untuk membayar pajak," jelasnya.

Baca Juga: Di Depan Anies, Sri Mulyani: DKI Pusat Perekonomian dan Keuangan Terbesar

Lebih lanjut Sri Mulyani pun mengaku tidak akan khawatir jika investor akan berpindah menuju Amerika Serikat. Pasalnya investasi di Indonesia dinilai akan lebih menarik jika dibandingkan investasi di Amerika Serikat.

Keyakinan Sri Mulyani ini, didasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Belum lagi, kata dia, banyak lembaga survei internasional yang menilai prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan jauh lebih tinggi pada masa mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya