Banyak yang ingin mencari jalan pintas agar aktivitas mereka semakin mudah dengan membeli apartemen, tetapi tidak mempunyai cukup informasi mengenai apartemen.
Yang paling penting, Ignatius menjelaskan, mereka yang akan membeli apartemen harus mengerti strata title, HGB saat pembelian, dan ketika sudah menetap harus tahu IPL atau biaya pengelolaan dan sistem peraturan dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
"P3SRS banyak diperebutkan penghuni dan pengembang. Sebetulnya pengembang ingin masuk P3SRS untuk memastikan apartemen yang mereka bangun tetap baik karena menyangkut nama baik mereka," ucapnya.
Baca Juga: Dana Terbatas, 57% Masyarakat Indonesia Pilih Apartemen sebagai Hunian
Sementara generasi milenial diprediksi akan menjadi kelompok terbesar pembeli properti di Indonesia hingga 10 tahun ke depan. Generasi dengan rentang usia 23 tahun-37 tahun tersebut merupakan 70% dari usia produktif di negeri ini. Sayangnya, hingga kini generasi milenial dianggap masih belum memprioritaskan pembelian properti dalam belanja mereka.