Gaji Rp 5 Juta Ingin Punya Rumah Sendiri? Begini Cara dan Strateginya

, Jurnalis
Sabtu 30 Desember 2017 09:06 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

2. Manfaatkan joint income

Bila kamu sudah menikah, kamu bisa mengajukan pinjaman pembelian rumah melalui KPR dengan basis pendapatan bersama pasangan atau joint income. Jadi, bank nanti akan menghitung kemampuan pembayaran cicilan kamu berdasarkan besar pendapatan gabungan kamu dan pasangan.

Anggaplah pendapatan kamu Rp 5 juta dan pasangan juga sebesar itu sehingga pendapatan gabungan adalah Rp 10 juta. Maka, bank akan menghitung kemampuan cicilan kamu adalah 30%-35% dari pendapatan rutin gabungan atau setara Rp 3 juta-Rp 3,5 juta.

Dengan pendapatan gabungan, kemungkinan kamu membeli rumah memakai skema KPR akan lebih mudah tercapai.

3. Buat perencanaan detail

Setelah mengetahui besar kemampuan cicilan setiap bulan, saatnya fokus menyiapkan kebutuhan uang muka pembelian rumah. Mulailah berhitung. Ambil contoh, rumah yang kamu incar saat ini seharga Rp 200 juta. Maka, besar kebutuhan uang muka KPR adalah 20% x Rp 200 juta = Rp 40 juta. Uang sebesar itu bisa dapat kamu kumpulkan dengan menyisihkan 35% dari penghasilan bulanan sebesar Rp 1,75 juta, selama 24 bulan.

Karena periode pengumpulan dana uang muka terbilang singkat, sebaiknya kamu tidak memutar uang di produk investasi. Kamu bisa membuka tabungan rencana di bank. Produk tabungan rencana memungkinkan kamu rutin menabung selama sekian bulan, sesuai kebutuhan.

Cara lain mengumpulkan kebutuhan uang muka memadai dengan cara cepat adalah mencari pinjaman lunak atau tanpa bunga. Manfaatkan fasilitas pinjaman dari kantor, kerabat, atau keluarga. Memanfaatkan gesek tunai kartu kredit atau kredit tanpa agunan tidaklah disarankan karena kedua produk bank itu bunganya tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya