"Jadi secara keseluruhan, compliance lebih baik juga menghasilkan penerimaan yang baik dan mencerminkan kinerja kami. Kalau kita hilangkan faktor tax amnesty yang tidak berulang maka pertumbuhan penerimaan perpajakan kita jauh lebih tinggi tidak hanya 4,3% namun mencapai 12,4%," ungkapnya di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Baca Juga: Demi Pajak, Sri Mulyani Sematkan 2 Jabatan ke Robert Pakpahan
Sri Mulyani juga menyatakan hasil pencapaian ini maka terlihat kinerja pemerintah sudah semakin baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini menunjukkan suatu peningkatan yang sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perbaikan perpajakan tahun 2015 hanya 8,2% dan sayangnya itu hanya 83,3% bandingkan tahun ini yang 91%," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)