JAKARTA - Pemerintah akan lebih hati-hati lagi dalam mengejar setoran pajak pada tahun 2018. Apalagi, pada tahun ini, pemerintah kembali gagal mencapai target penerimaan pajak sesuai APBN-P 2017.
Tercatat, penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Artinya dengan angka capaian pajak ini, maka ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Baca Juga: Disebut Bikin Resah, DJP: Kami Cari Pajak Enggak Ngawur!
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan ke depannya akan melakukan strategi di antaranya invetarisasi dari data perpajakan.
"Jangan lupa di 2018 ini AEoI (Automatic Exchange Of Information), kita harus mulai efektif pada pertengahan tahun dan juga tax amnesty data yang kemarin kita peroleh dan juga koordinasi pajak dan bea cukai itu semakin erat jadi artinya kita kan melakukan pelapisan informasi sehingga diharapkan konsitensi," jelas Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi
Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Capai Rp1.151,5 Triliun, Masih Kurang Rp132 Triliun
Kemudian akan membuat beban yang ditanggung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di mana jumah wajib pajak bahkan melonjak capai 36 juta.
"Saya sudah minta ke Pak Dirjen (pajak) dan tim reform untuk melalukan review terhadap keseluruhan beban dari KPP ini dan dengan beban ini nanti diberikan database sehingga mereka bisa bergerak secara lebih tersistematis, teroganisir, jadi tidak ngawur semua orang dikejar-kejar dengan data yang tidak ada, sehingga ekonominya tetap tertata rapih dan kita bisa mengumpulkan penerimaan secara baik. Terakhir tentu IT database," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)