JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Artinya dengan angka capaian pajak ini, maka ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, memang capaian ini jauh dari target pajak terlebih target pajak 2017 sudah jauh lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp1.355 triliun serta target tahun 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak di Semua Sektor Tumbuh, Paling Tinggi Pertambangan