Dia menjelaskan tak ingin membebankan wajib pajak dengan target pajak yang tinggi di tengah tekanan ekonomi.
Menurutnya ada banyak faktor dari kondisi global yang berpengaruh pada kondisi kemampuan wajib pajak untuk membayar pajak.
"Banyak yang sifatnya shock dari luar (ekonomi global), jadi banyak perusahaan yang sangat terpengaruh dengan harga komoditas. Jadi kita tidak mau dalam situasi ekonomi yang tertekan mengejar pajak dan kemudian makin membuat kontraksi," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Capai Rp1.151,5 Triliun, Masih Kurang Rp132 Triliun
Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi, dilakukan kehati-hatian dengan menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.