"Jadi kita harus berhati-hati untuk menciptakan apa yang disebut ruang bernapas lagi bagi ekonomi untuk tumbuh confident-nya lebih naik lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target
Ia mengatakan target penerimaan pajak tahun sebelumnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 yang pada akhirnya menimbulkan gap besar yang berdampak pada kredibilitas APBN serta masyarakat yang merasa dikejar oleh penerimaan pajak.
"Kalau flashback tahun 2015, 2016 itu memang targetkan pajak yang dituangankan dalam UU APBN memang sangat tinggi sehingga menimbulkan gap yang sangat besar. Kemudian menimbulkan excess dari mulai ABPN sendiri, kredibilitasnya dan juga masyarakat yang merasa dikejar-kejar pajak pada saat ekonominya mengalami tekanan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)